Senin 19 Feb 2018 20:52 WIB

KPU: Cagub-Cawagub Papua Ditetapkan Besok

KPU Papua sudah menerima berkas dari MRP dan DPR Papua

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
 Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, mengatakan akan menetapkan calon gubernur-calon gubernur (cagub-cawagub) Pilkada pada Selasa (20/2). Masa kampanye Pilkada Papua akan dimulai pada 24 Februari.

Menurut Adam, pihaknya saat ini masih mempersiapkan penetapan cagub-cawagub Pilkada Papua. Penetapan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIT, Selasa (20/2) siang.

"Hari ini kami sudah menerima penyerahan berkas dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua, " ujar Adam ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (19/2).

Adam juga memastikan tidak ada lagi penundaan jadwal penetapan cagub-cawagub Pilkada Papua 2018. Usai ditetapkan, kata dia, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai pada 24 Februari. "Masa kampanye juga akan dimulai pada 24 Februari," tutur Adam.

Sementara itu, terkait dengan pilkada di beberapa kabupaten di Papua, dia menuturkan masih ada tiga daerah dengan paslon kepala daerah tunggal. Ketiganya yakni Pilkada Kabupaten Memberamo Tengah, Pilkada Kabupaten Puncak dan Pilkada Kabupaten Jayawijaya.

Sebelumnya, Adam menjelaskan penyebab belum ditetapkannya cagub-cawagub Pilkada Papua. Hal tersebut dikarenakan belum adanya rekomendasimengenai verifikasi dua syarat pencalonan di Pilkada Provinsi Papua.

Adapun verifikasi yang dimaksud yakni soal verifikasi ijazah Cagub-Cawagub Papua dan verifikasi bukti sebagai warga asli Papua. Hingga saat ini, kata Adam, MRP belum memberikan hasil verifikasi itu.

Sedianya, hasil verifikasi dari MRP nantinya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Papua dan DPR Papua. Sementara itu, terkait persyaratan lainnya, Adam menegaskan sudah dipenuhi oleh kedua paslon cagub-cawagub Papua.

"Syarat-syarat lain sudah dipenuhi semuanya. Hanya tinggal soal verifikasi dari MRP saja," tegas Adam.

Saat dimintai kepastian mengenai penyelesaian rapat pleno penetapan calon, Adam belum dapat mengungkapkan secara pasti. "Kami akan usahakan menyelesaikan pleno sebelum pukul 24.00 WIB. Perkembangan selanjutnya kami akan menyesuaikan pleno nanti malam," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ada dua paslon cagub-cawagub Pilkada Papua. Keduanya yakni ,paslon pejawat Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement