Senin 19 Feb 2018 20:08 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Kemenaker-IOM Jalin Kerja Sama

Kerja sama khususnya terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
 Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjalin kerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sebagai komitmen kerja sama untuk melindungi pekerja migran. Khususnya terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami sangat mengapresisasi aktivitas IOM Indonesia terkait perlindungan pekerja migran. Saat ini isu migrasi telah menjadi perhatian dunia dan mulai diangkat secara serius dalam pertemuan para pemimpin dunia," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melalui siaran persnya, Senin (19/2).

Hanif mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan pendekatan baru dalam penanganan isu migrasi, yakni melalui Desmigratif. Yaitu sebuah program perlindungan untuk pekerja migran langsung di desa kantong pekerja migran.

Program yang melibatkan beberapa kementerian, lembaga dan swasta ini memiliki empat pilar, yakni pilar layanan imigrasi bagi calon pekerja migran. Lalu, usaha produktif bagi keluarga pekerja migran dengan memanfaatkan hasil remitansi, community parenting bagi keluarga pekerja migran dengan mendirikan rumah pintar bagi anak pekerja migran, serta menggagas pendirian koperasi.

"Pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para pekerja migran Indonesia melalui Balai Latihan Kerja. Melalui kerja sama tersebut, IOM terus mendukung Indonesia dalam berbagai kegiatan terkait isu migrasi," tegas Hanif.

Sementara itu, Direktur Jenderal William Lacy Swing mengemukakan IOM memiliki banyak pengalaman bermitra dengan pemerintah untuk memaksimalkan manfaat positif dari program migrasi tenaga kerja. Dia juga mengapresiasi program Desmigratif yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memadukan upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

"Khusus pilar community parenting. Ini merupakan hal unik yang belum dilakukan oleh negara lain," kata Swing.

Nota kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli A Hasoloan dan Kepala Perwakilan IOM Indonesia, Mark Getchell. Turut menyaksikan adalah Direktur Jenderal IOM, Besar William Lacy Swing.

Pada tahap awal, kerja sama ini kedua belah pihak belum akan membuat program baru secara spesifik. Namun akan mengkolaborasikan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang telah digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan program yang telah digagas IOM di Nusa Tenggara Timur.

Tidak menutup kemungkinan, ke depan, kedua belah pihak akan merancang program yang lebih luas terkait isu pekerja migran. Baik di Nusa Tenggara Timur maupun di daerah kantong pekerja migran lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement