Selasa 20 Feb 2018 00:19 WIB

Setidaknya 1.000 Rumah di Kawasan Puncak Warga Rawan Longsor

Sebanyak 102 bangunan komersil seperti vila dan resort ilegal.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andri Saubani
Tentara membantu salah satu warga berjalan saat evakuasi longsor di Jalur Utama Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tentara membantu salah satu warga berjalan saat evakuasi longsor di Jalur Utama Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lebih dari 1.000 rumah warga yang berada di kawasan Puncak, Bogor, berdiri di daerah rawan longsor. Angka ini didapatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Bogor setelah kajian pada awal tahun.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Lita Ismu, menjelaskan, rumah-rumah tersebut tersebar di berbagai kelurahan di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung. "Sebagian besar di Cisarua, ada 700-an bangunan di empat desa, sisanya, 300an di tiga desa di Megamendung," tuturnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (19/2).

Selain itu, Lita juga mencatat, sebanyak 102 bangunan komersil seperti vila dan resort ilegal yang berdiri di lahan pemerintah. Di antaranya terdapat di Kampung Sampay, Desa Tugu Selatan sebanyak 51 bangunan dan sisanya berada di PT Sari Bumi dan Gunung Mas.

Lita menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan tindak lanjut terhadap pemukiman di rawan longsor. Untuk pembongkaran ataupun tidaknya bukan ke ranah kami. Harus ada assesment dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) terlebih dahulu, ucapnya.

Sementara itu, untuk bangunan ilegal, DKPPP Kabupaten Bogor sudah memberikan surat peringatan (SP) sampai tiga kali yang kemudian dilanjutkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari Satpol PP sendiri, telah dilayangkan SP pertama ke pihak terkait

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor, Burhanudin, menuturkan, masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor merupakan warga lokal. "Mereka dari dulu tinggal di sana dan memang ada di tebingan seperti itu," ucapnya.

Sewajarnya, Burhanudin menambahkan, ribuan rumah tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih aman dari longsor. Tapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus melakukan kajian terlebih dahulu, terutama terkait kemampuan keuangan daerah untuk melakukan pemindahan warga.

Burhanudin mengatakan, rapat koordinasi akan dilakukan dengan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yaitu BPBD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor. "Mereka akan memberi masukan kepada pimpinan terkait langkah apa yang harus dilakukan," ucapnya.

Pada Rabu (7/2), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ada sekitar 22 titik longsor di Kecamatan Cisarua, Bogor. Titik tersebut terbentang dari Rumah Makan Rindu Alam ke Megamendung.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Rudy Suhendar, menjelaskan, di 22 titik itu telah terjadi longsor, walau tidak separah di Riung Gunung yang sampai menutup akses utama. "Untuk menghindari getaran akibat dilintasi kendaraan yang bisa berdampak pada longsor, dilakukan penutupan jalan, katanya.

Selain sifat tanah yang rawan longsor, Rudy menjelaskan, faktor pemicu longsor adalah beban dari bangunan permanen terhadap lereng di Puncak. Menurutnya, kawasan Puncak kini sudah memiliki beban terlampau tinggi.

Rudy menyarankan, segera dilakukan penertiban bangunan di daerah tebingan yang memiliki kontribusi besar terhadap potensi longsor. "Karena tidak bisa memindahkan batuan longsor, upaya ini adalah paling memungkinkan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement