Senin 19 Feb 2018 17:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Landmark Baru di Bali

BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan Kebo Iwa menjadi RTH.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Gita Amanda
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan landmark atau ruang terbuka hijau (RTH) di Gianyar, Bali. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menandatangani perjanjian kerja sama tersebut dengan Bupati Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Agung Bharata, Senin (19/2).

Perjanjian kerja sama tersebut tentang pengembangan pusat olah raga (sport center) Kebo Iwa menjadi RTH. Ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman pada Oktober 2017.

"Kami berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya pembangunan RTH yang dalam waktu dekat mulai dibangun dan diselesaikan tahun ini juga," kata Agus di Gianyar, Senin (19/2).

Agus menambahkan proyek ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), berupa kegiatan pelestarian lingkungan melalui pemberian hibah bangunan dan RTH. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ditempatkan di dalamnya yang berfungsi sebagai sarana rekreasi, sosialisasi, dan edukasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap pertama ini BPJS Ketenagakerjaan akan menggarap lahan seluas 13 ribu meter per segi dari total 27 ribu meter per segi. Berbagai fasilitas akan dibangun dan dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, dan lansia, seperti taman kota, area bermain anak, amphiteater, pusat jajanan, padma, ruang serba guna, dan area olah raga.

"Kami harap landmark ini bisa menjadi media sosialisasi yang tepat tentang menfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan memberi nilai tambah Gianyar sebagai jantung kota pariwisata di Bali," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement