Senin 19 Feb 2018 15:24 WIB

Aher Lantik 792 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jabar

Pelantikan tersebut merupakan amanat dari Permendagri No 12 tahun 2017.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan penjabat sementara pada acara Pengukuhan Penjabat Sementara (PJS) Bupati dan Wali Kota Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan penjabat sementara pada acara Pengukuhan Penjabat Sementara (PJS) Bupati dan Wali Kota Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, melantik 792 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Menurut Ahmad Heryawan, pelantikan tersebut merupakan amanat dari Permendagri No 12 tahun 2017, Badan Kepegawaian Daerah se-Indonesia yang harus mengatur ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tentu ada aturan baru yang mengefektifkan merampingkan struktur, tapi tidak menghilangkan fungsinya, " ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, (19/2).

Aher mengatakan, dari aturan baru tersebut, konsekuensinya adalah ada sejumlah balai yang dievaluasi. Sehingga, terjadi peleburan balai-balai di daerah.

" Ada dua balai digabung jadi satu, ada tiga balai jadi satu," katanya.

Selain itu, kata dia, nantinya akan ada juga cabang dinas di daerah yang mewakili provinsi. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Aher mengakui, pascapelantikan yang dilakukan di halaman depan Gedung Sate ini, masih ada pejabat eselon III sejumlah 30 orang yang masih nganggur belum mendapatkan Jabatan.

"Nanti kita akan lihat, kita akan masukan pada jabatan yang jabatan eselon III nya akan segera pensiun," katanya.

Namun, kata dia, tentu saja jabatan yang akan diisi oleh eselon III yang belum mendapat jabatan, harus sesuai dengan keahliannya. Jangan sampai, pejabat eselon III malah ditempatkan di asal ditempat yang bukan keahliannya.

"Kan, nggak mungkin keahliannya kehutanan, ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa kan nggak mungkin. Kalau yang kosongnya rumah sakit jiwa, ya, jangan kan nggak nyambung," katanya.

Menurut Aher, ia akan mencari posisi yang mirip-mirip dengan keahliaan mereka. Aher menargetkan, dalam kurun waktu setahun ke depan akan diselesaikan secara bertahap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement