Ahad 18 Feb 2018 11:34 WIB

KPU NTB Berharap tak Ada Info Hoax Selama Masa Kampanye

Masa kampanye rawan akan penyampaian informasi hoax.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di depan Kantor KPU NTB, di Kota Mataram, Ahad (18/2)
Foto: Febrian Fachri / Republika
Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di depan Kantor KPU NTB, di Kota Mataram, Ahad (18/2)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau kepada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB agar tidak menyampaikan informasi hoax selama masa kampanye. Tahapan Pilkada NTB telah sampai kepada masa kampanye yang dimulai sejak 15 Februari sampai 23 Juni mendatang. Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori berharap paslon maupun tim sukses masing-masing paslon menyampaikan informasi yang benar agar pendidikan demokrasi di NTB semakin baik.

"Jangan sampaikan informasi hoax. Berikan informasi yang benar. Biar masyarakat bebas mendapatkan ruang menyimpulkan siapa pemimpin yang layak bagi mereka," kata Aksar di acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di depan Kantor KPU NTB, di Kota Mataram, Ahad (18/2).

 

(Baca: KPU NTB Berharap Tak Ada Info Hoax Selama Masa Kampanye)

Aksar ,mengatakan selama masa kampanye rawan akan penyampaian informasi hoax. Tak tertutup peluang hoax untuk melancarkan kampanye hitam. Jika hal itu terjadi kata Aksar tatanan demokrasi NTB akan ternodai.

Aksar berharap selama masa Pilkada 2018 ini, kondisi di masyarakat NTB tetap tentram. KPU NTB tak mau masyarakat terpecah belah hanya karena beda pilihan hati nurani terhadap empat paslon cagub cawagub.

Selain kepada paslon dan tim sukses, KPU NTB juga mengimbau media massa cetak elektronik termasuk social media turut menghindari penyampaian informasi hoax.

"Kepada media massa dan media social kami harapjuga sampaikanlah informasi yang benar," ujar Aksar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement