Jumat 16 Feb 2018 08:17 WIB

17 Napi Konghucu Raih Remisi Imlek

Napi paling banyak meraih remisi Imlek berasal dari Kalimantan Barat

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga merayakan Tahun Baru Imlek
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga merayakan Tahun Baru Imlek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Konghucu diusulkan mendapatkan remisi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada hari raya imlek yang jatuh pada hari ini Jumat (16/2). Plh Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, 17 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut berasal dari beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Indonesia.

"Dari Kalimantan Barat sebanyak 5 orang, Kalimantan Timur sebanyak 3 orang. Kemudian, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing-masing sebanyak 2 orang dan untuk sisanya masing-masing sebanyak 1 orang dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa tengah, dan Bali," terangnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (16/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan dari total 17 WBP, 13 l WBP mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, lalu 3 WBP mendapatkan remisi 15 hari dan untuk 1 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. "Saat ini tercatat dari data Ditjen PAS sebanyak 235.114 orang napi maupun tahanan terdapat 60 orang WBP yang beragama Konghucu," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Harun Sulianto menjelaskan, bahwa para WBP yang diusulkan mendapatkan remisi telah menjalani pidana paling sedikit 6 bulan, berkelakuan baik, dan menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau menjadi sudah menjadi Justice Calbolator (JC).

"Untuk tindak pidana korupsi dan narkotika yang dihukum 5 tahun atau lebih," jelasnya.

Harun menambahkan, remisi imlek ini merupakan remisi khusus yang diberikan kepada WBP setiap peringatan hari besar keagamaan. Seperti bagi WBP beragama Islam saat Idul Fitri, WBP beragama Kristen dan Katolik saat Natal, bagi WBP beragama Hindu saat Nyepi, Waisak untuk WBP beragama Budha.

"Imlek juga diberikan remisi untuk WBP beragama Konghucu," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement