Kamis 15 Feb 2018 17:28 WIB

Polresta Pekanbaru Bekuk Oknum Sipir Terlibat Narkoba

Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba di ibu kota Provinsi Riau itu

Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Wuysang
Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk seorang oknum sipir berinisial MY. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"MY ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Kamis (15/2).

Penangkapan pria berusia 33 tahun tersebut merupakan hasil pengembangan polisi pasca terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 200 gram melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu malam (14/2).

Dari pengungkapan itu, petugas keamanan Bandara menangkap seorang pria berinisial LH. Dari tangan LH, petugas menyita 200 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya.

Usai penangkapan LH yang juga merupakan warga asal Aceh tersebut, polisi bertindak cepat dengan melakukan pengembangan. Hasilnya, tidak berselang lama MY berhasil ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru.

Susanto menjelaskan, MY mengakui merupakan penjaga Lapas di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Meski begitu, Santo menuturkan pihaknya masih perlu mengkonfirmasi ulang pengakuan tersangka itu.

"Kita akan pastikan lagi pengakuan tersangka dengan mengkonfirmasi hal itu ke Lapas di sana (Aceh)," ujarnya.

Lebih jauh, Susanto menuturkan bahwa kedua tersangka tersebut diduga kuat jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Kedua tersangka yang saling mengenal itu mengaku dibayar oleh seseorang untuk mengedarkan sabu-sabu dengan besaran Rp 6 hingga Rp 8 juta sekali jalan.

"Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari siapa yang memberikan dan memerintahkan mereka," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement