REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim pemenangan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) menurunkan sendiri sejumlah atribut kampanye paslon, Rabu (14/2) sore hingga malam. Langkah ini diambil untuk menjalankan instruksi dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi.
Atribut kampanye yang diturunkan terutama jenis baliho dilakukan di sejumlah titik Sukabumi. Di antaranya Jalan RH Didi Sukardi dekat SMA PGRI dan beberapa titik di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) Sukabumi. "Penurunan atribut kampanye dilakukan sejak Rabu sore hingga malam hari," ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon Faham, Syihabudin kepada wartawan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung ketua tim pemenangan pasangan Faham bersama anggota tim pemenangan lainnya. Menurut Syihabudin, penurunan atribut ini sesuai dengan instruksi panwaslu yang meminta penurunan atribut yang dipasang sebelum masa kampanye. Seperti diketahui masa kampanye pilkada Sukabumi baru akan dilakukan mulai Kamis (15/2).
Syihabudin mengatakan, rencananya upaya penurunan atribut kampanye ini akan dilanjutkan pada Kamis pagi. Caranya dengan menyisir sejumlah titik lainnya yang terdapat sejumlah atribut kampanye paslon yang mempunyai tagline santun dan melayani tersebut.
Pasangan Faham berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku dalam masa kampanye yang dimulai pada Kamis. Termasuk dalam ketentuan pemasangan atribut kampanye.