Rabu 14 Feb 2018 22:21 WIB

Panwaslu Depok akan Tertibkan APK Paslon

Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye akan dikenakan sanksi administrasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye
Foto: ilustrasi
Satpol PP tertibkan alat peraga kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018. Penertiban akan mulai dilakukan pada 14 Februari 2018.

Langkah penertiban APK melibatkan 200 personel. Mereka terdiri atas Panwaslu, Panwascam, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Satpol PP se-Kota Depok.

Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, penertiban dilakukan di seluruh wilayah Kota Depok. Terutama di jalan protokol yang dipasangi APK paslon. Penertiban tersebut dikarenakan masa kampanye paslon baru akan dimulai pada 15 Februari 2018. "Kami beserta Satpol PP akan bergerak menyebar untuk menyisir wilayah yang telah didata sebelumnya, terutama jalan-jalan utama. Misalnya yang terpasang di tiang telepon atau di fasilitas umum yang melanggar ketertiban," ujar Dede, Rabu (14/2).

Menurut Dede, dalam penertiban tersebut, bila ditemukan pelanggaran pemasangan alat peraga Partai Politik (Parpol) akan dikenakan sanksi administrasi. Lebih lanjut sambungnya, sebelum penertiban pihaknya juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada partai pendukung dan pengusung paslon untuk menurunkan APK yang telah dipasang. "Sanksi administrasi yang yang akan diberi yaitu masing-masing partai politik (parpol) diwajibkan untuk menurunkan APK yang sudah terpasang," terangnya.

Dede menambahkan, Panwaslu akan menindak tegas pelanggaran yang muncul baik pasca penetapan paslon maupun selama masa kampanye. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada tim sukses dari paslon untuk menertibkan APK mereka. "Jika belum ditertibkan maka kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement