Rabu 14 Feb 2018 21:46 WIB

41 Alat Peraga Kampanye Liar Ditertibkan di Tasikmalaya

Alat peraga itu sudah harus tidak ada karena mulai terhitung Kamis (15/2).

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Sampah Alat Peraga Kampanye (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sampah Alat Peraga Kampanye (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya akan menertibkan sekitar 641 alat peraga sosialisasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar. Penertiban rencananya dilakukan bertahap.

Terpantau, alat peraga sosialisasi berupa spanduk, baliho, umbul-umbul paslon dalam Pilgub Jabar masih tersebar di berbagai tempat di wilayah Kota Tasikmalaya. Anggota Panwaslu Kota Tasikmalaya Nurjani menyatakan, sehari sebelum masa kampanye seharusnya alat peraga sosialisasi calon sudah tidak ada. "Alat peraga itu sudah harus tidak ada karena mulai besok, Kamis (15/2), berdasarkan peraturan KPU No 4 tahun 2017," katanya pada wartawan.

Ia menyebut terdapat 641 alat peraga sosialisasi paslon yang ada di berbagai tempat tersebut. Berdasarkan datanya, 183 di antaranya alat peraga dari paslon Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Lalu 262 alat peraga sosialisasi paslon TB Hasanuddin dan Anton Charliyan, 122 alat peraga sosialisasi paslon Dedy mizwar dan Dedi Mulyadi. Terakhir 74 alat peraga sosialisasi dari paslon Sudrajat dan Ahmad Syaikhu.

"Petugas panwas juga mulai tingkat kota, kecamatan dan kelurahan mendampingi dan ikut serta membantu Satpol PP dalam menertibkan alat peraga tersebut yang dilakukan hari ini," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement