Selasa 13 Feb 2018 15:19 WIB

Bamsoet Minta BIN Pantau Pergerakan WNA

Aktivitas ilegal WNA di Indonesia bisa dicegah dengan menggalakan kinerja imigrasi.

Ilustrasi petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat langsung dengan persoalan warga negara asing (WNA) untuk memacu kinerja di bidang pengawasan. Permintaan Bambang itu terkait dengan terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan visa wisatawan oleh warga negara asing (WNA) asal Cina.

Bambang mengatakan, pemerintah memililik tim pengawasan orang asing (Timpora). Menurutnya, aktivitas ilegal WNA di Indonesia bisa dicegah dengan menggalakan kinerja imigrasi dan Timpora.

“Jadi kami minta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Timpora untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian,” ujarnya, Selasa (13/2).

Selain itu, Bamsoet -panggilan Bambang Soesatyo- mengharapkan Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau pergerakan WNA di Indonesia. Bamsoet akan meminta Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja BIN agar terus mendorong institusi para telik sandi itu dalam mencermati gerak-gerik para WNA.

“Meminta Komisi I DPR mendorong BIN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap WNA yang datang ke Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangan, agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang bebas visa,” tuturnya.

Bamsoet secara khusus juga meminta Ditjen Imigrasi agar memperketat pemberian izin bagi WNA yang hendak masuk Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasannya. Dengan demikian kemungkinan adanya penyalahgunaan visa sudah bisa diantisipasi sejak awal.

“Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi agar memperketat pemberian izin masuk dan melakukan pengawasan kunjungan warga negara asing agar kejadian penyalahgunaan visa tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Meski demikian, Bamsoet juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah terhadap WNA yang menyalahgunakan izin keimigrasian. “Kami berikan dukungan kepada Kemenkumham dalam mendeportasi WNA yang bermasalah,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement