Rabu 14 Feb 2018 14:02 WIB

Pelaku Penyerangan Gereja Diperiksa Intensif

Polisi akan mendalami sepak terjang Suliyono terkait kasus-kasus lainnya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penyerangan Gereja St Lidwina di Yogyakarta pada Ahad (11/2) lalu telah dibawa ke Jakarta pada Selasa (13/2) malam. Pelaku bernama Suliyono itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini kita fokus kepada kasus penganiayaannya dan kemudian kepada membawa senjata tajam sebagaimana yang diatur dalam undang-undang darurat tahun 1951," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (14/2).

Polisi akan mendalami sepak terjang Suliyono. Suliyono akan diperiksa terkait kasus-kasus lain yang berhubungan dengannya.

"Dalam perkembangannya nanti apakah ini terkait dengan kasus-kasus lainnya tentu nanti akan kita sampaikan, ita masih mendalami ini memeriksa cara intensif kepada yang bersangkutan," kata Martinus menjelaskan.

Martinus pun menekankan, saat ini kepolisian berfokus pada tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana membawa senjata tajam sebagaimana undang-undang darurat. Namun, tidak menutup kemungkinan, kasus tersebut dapat dikembangkan.

"Nanti apabila berkembang maka bisa saja pidana-pidana lainnya yang bisa menyertai yang bersangkutan," ujar dia.

Penyerangan sebelumnya terjadi di Gereja Santa Lidwina di Sleman Yogyakarta pada Ahad (12/2). Penyerangan di Gereja tersebut melukai lima orang termasuk pemuka agama Romo Karl Edmund Prier.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement