Selasa 13 Feb 2018 20:18 WIB

Jumlah Pengunjung Goa Pindul Dibatasi

Pembatasan pengunjung untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan.

Red: Nur Aini
Goa Pindul
Foto: ROL/WIsnu Aji PRasetiyo
Goa Pindul

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai membatasi jumlah pengunjung Goa Pindul, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, untuk menjaga ekosistem di dalam gua.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunung Kidul Hary Sukmono mengatakan sebelum dikeluarkannya kebijakan ini Dinas Pariwisata setempat terlebih dahulu membuat dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL) yang dilakukan pengkajian sejak 2016.

"Kalau mengacu pada kapasitas dan luasan hingga panjang goa, maka ditentukan batas maksimal. Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 2.900 orang per hari sudah diberlakukan," katanya di Gunung Kidul, Selasa (13/2).

Dia mengatakan pembatasan ini diharapkan bisa menjaga kelestarian di dalam goa dan upaya konservasi di lingkungan sekitar gua. "Kami berharap keputusan ini bisa dipatuhi bersama," katanya.

Hary mengatakan dengan maksimal 2.600 orang bisa menjadi acuan bagi BUMDes Bejiharjo yang saat ini merupakan pengelola Desa Wisata Bejiharjo yang di dalamnya ada Gua Pindul. Data dari Dinas Pariwisata pada 2017 kunjungan ke Goa Pindul mencapai 145.081 orang. "Pengurus BUMDes harus mengacu pada hasil rekomendasi itu," katanya.

Sementara Direktur BUMDes Bejiharjo Saryanto mengatakan pihaknya akan mengikuti upaya tersebut untuk kebaikan bersama masyarakat dan ekosistem gua.

"Kami akan mematuhi karena pembatasan untuk menjaga ekosistem," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement