Selasa 13 Feb 2018 15:47 WIB

Jangkauan Program Keluarga Harapan Diperluas Jadi 10 Juta

Sebelumnya, jangkauan program keluarga harapan 6 juta orang.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas beraktivitas diruangan Program Keluarga Harapan (PKH) Contact Center usai diresmikan di Kemensos, Jumat (19/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas beraktivitas diruangan Program Keluarga Harapan (PKH) Contact Center usai diresmikan di Kemensos, Jumat (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menerapkan prosedur ketat dalam sistem targeting Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018. Langkah tersebut dilakukan seiring perluasan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari 6 Juta KPM menjadi 10 Juta KPM.

Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan pengetatan validasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan untuk meminimalisasi adanya bantuan yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2017 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen).

"Artinya jumlah tersebut berkurang sebesar 1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen). Mementum ini mesti dijaga," kata Idrus saat membuka Rakornas Data Terpadu Tahap I tahun 2018 dalam siaran pers Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Selasa (13/2).

Data BPS tersebut, kata Idrus, menjadi bukti efektifitas Program Keluarga Harapan yang terus mengalami perbaikan dalam hal penyaluran dan sasaran intervensi.

Fakta ini membuat Pemerintah semakin yakin bahwa perluasan penerima bansos non tunai dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat dapat semakin menekan angka kemiskinan dan gini ratio.

Berdasarkan data hasil validasi KPM PKH Tahun 2018 diketahui bahwa data awal Basis Data Terpadu (BDT) yang dihimpun dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi sebanyak 7.043.746 keluarga yang terdiri dari data yang sudah divalidasi sebanyak 6.744.942 keluarga atau 95,76 persen dan data yang belum validasi sebanyak 298.804 keluarga atau 4,24 persen.

Adapun jumlah keluarga yang dinilai eligible PKH sejumlah 4.111.635 keluarga (60,96 persen) dengan data yang memenuhi syarat/clean sebanyak 3.793.313 keluarga. Sementara KPM yang dianggap tidak eligible ada sejumlah 2.632.863 keluarga (39,04 persen).

Tidak eligiblenya KPM tersebut akibat sejumlah faktor antara lain, alamat tidak ditemukan sebanyak 189.462 keluarga atau 2,69 persen, pindah alamat 88.845 keluarga atau 1,26 persen, data ganda 139.163 keluarga atau 1,98 persen, sudah sejahtera 313.451 keluarga atau 4,45 persen, tidak memiliki komponen 1.448.821 keluarga atau 20,57 persen, peserta PKH 143.149 keluarga atau 2,03 persen), dan non kategori sebanyak 309.972 keluarga atau sebanyak 4,40 persen.

Sementara itu, data hasil validasi KPM PKH perluasan tahun 2018 tingkat nasional per 9 Februari 2018, terdiri dari data PKH eksisting tahap IV tahun 2017 sebanyak 6.228.810 KPM, data final closing tahap 1 tahun 2018 sebanyak 6.184.715 KPM, data perluasan memenuhi syarat sejumlah 3.793.313 KPM, tambahan PKH Lansia 30.000 KPM, tambahan PKH Disabilitas 22.500 KPM. Dengan demikian total KPM PKH 2018 yang disiapkan sebanyak 10.030.527 KPM.

Data tambahan 2018 hasil validasi yang sudah dikirim ke bank himbara sejumlah 3.681.585 KPM dan sudah sukses pembukaan rekening kolektif sebanyak 3.169.695 KPM. Sehingga per 9 Februari sudah siap disalurkan sebanyak 9.354.410 KPM dari target 10 juta KPM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement