Selasa 13 Feb 2018 08:15 WIB

Sstt… Ada Gerakan Para Dubes di Indonesia 'Tolak' Pasal LGBT

Mereka memberi masukan agar tidak ada perluasan pidana zina dan LGBT

Ilustrasi komunitas LGBT
Foto: AP
Ilustrasi komunitas LGBT

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Sejumlah duta besar negara uni eropa di Indonesia ternyata telah menemui Komisi III DPR. Mereka mencoba untuk ‘menghalangi’ dimasukannya sejumlah persoalan moralitas, seperti zina, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) dalam revisi UU KUHP.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil membenarkan bahwa beberapa waktu lalu, sejumlah duta besar negara uni eropa, telah menemui Komisi III DPR. Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup di DPR RI.

“Mereka mempertanyakan sejumlah hal terkait Revisi UU KUHP. Mereka khawatir persoalan susila ini masuk dalam ketentuan formal (diatur lebih luas dalam revisi UU KUHP, Red),” kata Nasir kepada Republika.co.id, Selasa (13/2).

Seperti diketahui, Panja Revisi UU KUHP akan memperluas pidana dalam persoalan LGBT dan Zina. Pasal yang diperluas di antaranya pidana zina tidak hanya dikenakan pada pelaku yang sudah menikah saja. Tetapi juga dikenai kepada pelaku yang masih bujangan/gadis.

Sementara dalam hal LGBT, pidana juga dikenai pada pelaku LGBT yang sudah dewasa. Mereka akan dikenai pidana jika masuk ke unsur-unsur pidana. Seperti: melakukan perbuatan LGBT di tempat umum, mempublikasikan, melakukan dengan ancaman.

Para duta besar itu, menurut Nasir, memberi masukan agar tidak mempidanakan masalah-masalah tersebut.  "Mereka (para duta besar, Red) bilang kalau Indonesia itu negara toleransi dan demokrasi, supaya jangan mengatur hal-hal privat,” kata Nasir. 

Walaupun awalnya mereka mengaku tahu kalau Indonesia mempunyai nilai-nilai yang berbeda dengan negara barat. Tetapi tetap saja mereka minta agar hal-hal yang mereka anggap urusan pribadi tidak dimasukan dalam persoalan pidana.

Dijelaskan Nasir, mereka menyebut persoalan nilai-nilai kesusilaan adalah persoalan pribadi atau privat. Tidak ada urusannya dengan masalah keluarga, masyarakat dan negara.

Namun Nasir tidak sependapat dengan pandangan mereka. “Tapi ujung-ujungnya masalah susila ini akan mengancam ketahanan keluarga, sosial di masyarakat, dan pada gilirannya akan mengancam ketahanan negara,” papar dia.

Dengan adanya masukan dari para duta besar uni eropa ini, Nasir mengatakan berterima kasih atas masukannya.  “Tapi bagaimanapun juga kita adalah negara yang berdaulat. Bahwa nilai-nilai barat yang dianut barat dengan nilai-nilai Indonesia, yang mayoritas mengandung nilai-nilai agama, berbeda dengan mereka,” ungkap Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement