Selasa 13 Feb 2018 07:03 WIB

Lone Wolf, Sakit Jiwa, dan Perubahan Wajah Teror

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Wim Tohari Daniealdi, Staf Pengajar di FISIP, Universitas Pasundan Bandung

Dalam beberapa pekan terakhir, kita dikejutkan aksi beruntun yang dilakukan individu kepada para pemuka agama. Pada 27 Januari lalu, penyerangan menyasar pimpinan Pesantren Al Hidayah di Cicalengka, KH Emon Umar Basyri, yang mengakibatkan beliau terluka parah.

Pada 1 Februari, penyerangan serupa menimpa Komandan Brigade Persis di Bandung. Kemudian di Pesantren Al Futuhat Garut, peristiwa serupa kembali terjadi. Dan terakhir adalah aksi penyerangan kepada jemaat misa di Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta, Ahad, 11 Februari.

Modus ketiga aksi tersebut terbilang baru. Mereka melakukannya sendiri (lone wolf), dan begitu tertangkap semuanya didiagnosis mengalami kelainan jiwa. Tidak sedikit masyarakat dan tokoh yang mencurigai pola aksi yang mereka lakukan.

Mengingat terlalu banyak hal yang “kebetulan” dalam rangkaian aksi yang digunakan para pelaku, seperti target, perencanaan, dan metode. Untuk itu, duduk persoalannya tampaknya harus diperjelas. Untuk metode pertama, yaitu lone wolf bisa disebut sebagai fakta objektif.

Namun, untuk faktor kedua, tentang kelainan jiwa, tampaknya perlu ditinjau lebih jauh. Tanpa bermaksud mencurigai hasil diagnosis yang dilakukan polisi, kita tentu perlu mengkritisi hal ini secara lebih saksama.

Bagaimanapun, semua aksi tersebut, tidak bisa tidak--perlu dicurigai sebagai model perubahan wajah terorisme di Indonesia. Bila menengok ke belakang, wajah terorisme di Indonesia sebenarnya sudah mengalami metamorfosis yang cukup aktif.

Mulai dari perencanaan matang oleh sekelompok orang untuk menghancurkam sebuah fasilitas publik untuk melahirkan perasaan teror, hingga penembakan sporadis seperti yang terjadi dalam kasus teror di Sarinah.

Dalam kerangka ini, paradigma penanggulangan terorisme agaknya perlu kita perluas cakrawalanya. Pascaperistiwa penyerangan gedung WTC di AS, 11 September 2001 (9/11) setidaknya dapat ditemukan dua kerangka analisis paling menonjol dalam diskursus tentang terorisme.

Kerangka analisis tersebut adalah kultural dan rasional. Selama ini, paradigma yang paling umum dipakai pemerintah dalam menangani terorisme adalah paradigma kultural, yang memandang terorisme sebagai penjelmaan dari nilai, sistem kepercayaan, atau ideologi.

Dalam paradigma ini, terorisme dianalisis dari hubungan antara nilai atau ideologi dan pelaku teror. Kerangka kerja ini mencari korelasi atau sebab terjadinya aksi teror dengan menganalisis ideologi dan nilai yang dianut para teroris. Dengan kata lain, kerangka kerja ini mencoba memahami interpretasi nilai terhadap aksi. (AC Manulang : 2006).

Pada umumnya, paradigma ini hanya mencapai dua kesimpulan. Pertama, aksi terorisme adalah produk dari nilai-nilai yang dianut sehingga nilai-nilai tersebut harus diberantas dan diperangi.

Kedua, aksi terorisme hanyalah efek dari kepribadian yang menyimpang atau merupakan bentuk dari gejala psikologis biasa, sehingga subjeknya harus dijerat pasal hukum. Pascaperistiwa 911, paradigma inilah yang mendominasi wacana terorisme di seluruh dunia sehingga banyak menimbulkan pro dan kontra.

Dalam dunia akademis, paradigma ini banyak memberikan sumbangan yang berarti, terutama dalam mengurai psikologi dan perkembangan watak manusia modern.

Namun, dalam hal menentukan kebijakan penanganan, kerangka berpikir seperti ini justru menyebabkan adanya keterjebakan paradigma dalam memahami dan mencari jalan keluar dari masalah terorisme. Paradigma ini menimbulkan persepsi bahwa pemerintah dan negara adalah korban terorisme. Sehingga apa pun tindakan yang dilakukan adalah sebuah ekspresi sistem pertahanan diri yang pasti dibenarkan oleh akal sehat mana pun.

Inilah paradigma yang digunakan AS sehingga mengeluarkan kebijakan penanganan yang kontraproduktif di Afganistan dan Irak. Adapun analisis rasional melihat terorisme sebagai hasil dialektika strategis antara suprastruktur dan infrastruktur (konflik struktural).

Dalam perspektif ini, terorisme adalah produk interaksi politik, bukan produk independen suatu ideologi apalagi agama. Ia lahir dari hasil interaksi strategis antara dua kekuatan yang bertikai dalam skema pertarungan yang tidak seimbang (asymmetric conflict).

Terorisme adalah sebuah aksi yang sudah dirancang dengan sangat rasional, bukan tindakan irasional, apalagi ekspresi dari kepribadian yang menyimpang. Bila paradigma penanggulangan dan penanganan terorisme dilihat dari analisis rasional-struktural, pembacaan kita terhadap konsep dan metode penanggulangan terorisme akan jauh lebih luas dari sekadar upaya mereduksi ideologi teror.

Sebab, metode ini akan langsung mereduksi faktor-faktor fundamental yang mendorong meluasnya partisipasi terhadap aksi teror di masyarkat. Faktor-faktor fundamental itu, antara lain, ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural, pendidikan yang rendah, segregasi sosial yang meningkat, diskriminasi kelompok, dan kohesi sosial masyarakat yang lemah.

Faktor-faktor fundamental ini menjadi aktual saat bertemu dengan variabel pemicu (katalis), seperti lemahnya penegakan hukum, instabilitas politik dan ekonomi, serta provokasi politik. Dalam kerangka ini, tampaknya sangat perlu bagi penegak hukum untuk melihat terorisme tidak sebagai sebuah tindak kriminal biasa ataupun luar biasa. Tapi lebih jauh dari itu, terorisme harus mulai dibingkai dalam sebuah skema strategis politik, sosial, dan budaya.

Penegak hukum sudah harus berani melangkah lebih jauh dengan meninjau situasi politik di Indonesia, skema pertarungan politik internasional, dan dampaknya terhadap dinamika pertahanan dan keamanan dalam negeri.

Termasuk mutasi konflik politik dalam dan luar negeri yang secara tidak langsung memengaruhi semua aspek kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan di Indonesia.

Tanpa bermaksud berspekulasi, tapi bukan tidak mungkin rangkaian peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini adalah satu gejala perubahan wajah terorisme ke dalam bentuk yang jauh lebih samar, halus, tapi lebih mematikan. Wallahualam bis sawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement