Selasa 13 Feb 2018 06:31 WIB
Maneger Nasution, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah

Manager: Agak Sulit Menyebut Serangan Ini Kriminalitas Biasa

Target penyerangan dan kekerasan adalah umat beragama sehingga mereka (umat beragama)

Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM UHAMKA - Manager Nasution
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM UHAMKA - Manager Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Novita Intan

Penyerangan dan kekerasan agama kembali terulang di Indonesia. Bagaimana Anda melihat insiden tersebut mengingat terjadi dalam waktu yang berdekatan?

Agak sulit membantah dan mengatakan peristiwa ini sebagai kriminalitas biasa. Sebab, peristiwa ini sangat kental dengan nuansa by design. Bagaimana kita bisa memahami peristiwa biasa tapi terjadi beruntun dan motifnya relatif sama?

Mulai terjadi kekerasan terhadap ulama di Bandung, pembunuhan ulama juga. Sekarang ada penganiayaan terhadap pastor di Yogyakarta. Ada pengusiran terhadap biksu di Tangerang. Ada skenario besar di balik kejadian ini disebut dengan adu domba terhadap umat beragama.

Publik boleh geli, boleh terbahak, boleh marah, boleh menangis, boleh menduga. Boleh kelima-limanya sekaligus dalam satu tarikan nafas. Zaman now sudah melampaui keadaban bangsa. Ada OGGB (orang gila gaya baru) masuk masjid menganiaya dan membunuh ulama.

Sebagian pihak mengaitkan kejadian ini terkait tahun politik. Menurut Anda?

Jika kejadian ini berlangsung lama tanpa ada penyelesaian secara konkret maka bangsa akan rugi. Sebab, skenario ini dianggap berhasil sehingga memunculkan konflik agama, apalagi masuk di tahun politik.

Sekecil apa pun masalah di tahun politik maka bisa dikapitalisasi menjadi peristiwa yang besar. Apalagi kejadian ini secara beruntun melanda tokoh Islam, Katolik, Buddha, sehingga memunculkan kecurigaan publik.

Dipastikan target penyerangan dan kekerasan adalah umat beragama sehingga mereka (umat beragama) terprovokasi dan marah. Terjadilah konflik beragama.

Bagaimana peran pemerintah dan kepolisian terkait serangan-serangan belakangan?

Apa pun alasannya, negara harus hadir. Negara punya mandat menghentikan perilaku tak beradab itu. Negara punya mandat mengusut tuntas kasus-kasus itu siapa pun pelaku dan aktor intelektualnya serta apa pun motifnya. Negara, khususnya pemerintah, harus hadir dan memastikan bahwa peristiwa-peristiwa yang jauh dari keadaban itu tidak terulang lagi di masa mendatang.

Terakhir kasus di Sleman dikaitkan dengan terorsime. Harus ada investigasi yang memadai. Sebab, muncul skenario beradu domba terasa oleh kita. Namun, pemerintah harus berhati-hati tapi jangan terkesan menuduh umat agama tertentu. Negara harus hadir sehingga masyarakat tidak main hakim sendiri.

Pemerintah itu hadir mengusut investigasi sampai tuntas siapa pun pelakunya apa pun motif harus diusut tuntas tidak boleh menyederhanakan masalah. Semisal peristiwa di Jawa Barat ada pihak yang menyebut jika yang melakukan orang gila.

Namun, justru pihak kepolisan seolah tidak melanjutkan prosesnya, padahal yang kita dorong, orang gila dibawa pengadilan lalu diputuskan di pengadilan dan membawa fakta medis yang menyebut pelaku apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak. (Pengolah: fitriyan zamzami).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement