REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Daerah Jambi menggagalkan penyelundupan ratusan dus berisi ribuan telepon genggam dan jam tangan impor yang diangkut truk dengan tujuan Jakarta.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Senin (12/2), mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi akan ada truk yang melintas membawa narkoba dalam jumlah besar, dan saat diamankan ternyata isinya telepon genggam dan jam tangan ilegal. Penangkapan tersebut dilakukan polisi di KM 35 Jalan lintas Timur Sumatera tepatnya di Kabupaten Muarojambi dari satu truk bermuatan buah kelapa.
Saat diperiksa petugas kepolisian, mobil truk yang mengangkut kelapa itu juga mengangkut ribuan ponsel dan jam tangan yang diduga sebagai barang impor ilegal. "Ketika diperiksa, sopir tidak bisa menunjukkan bukti resmi kepemilikan barang ilegal itu. Barang impor tersebut akan dibawa ke Jakarta sesuai surat mengangkut buah kelapa," kata Kapolda Muchlis AS.
Setelah dihitung, ada sebanyak 212 dus berisikan ponsel dan jam tangan impor merek terkenal atau jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit tanpa dokumen resmi. Penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Modus penyelundupan tersebut diperkirakan memasukkan barang ilegal ke pelabuhan kecil di pantai timur Jambi dan setelah itu dibawa menggunakan mobil truk bersama buah kelapa untuk dikirim ke Jakarta.