Senin 12 Feb 2018 17:58 WIB

'Seluruh Paslon Agar Hadiri Penetapan Nomor Urut'

Jika paslon berhalangan hadir, maka harus menyampaikan surat keterangan secara resmi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti pemilihan wali kota (pilwalkot) Bandung 2018. Penetapan paslon ini didasarkan pada verifikasi syarat-syarat yang diserahkan.

Ketua KPU Kota Bandung Rifki Alimubarok mengatakan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon, Selasa (13/2) esok di GOR Pajajaran. Dalam kegiatan tersebut ia meminta seluruh paslon untuk hadir. "Besok pengundian nomor urut akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan pukul 13.00 di GOR Pajajaran dan harus diikuti semua paslon," kata Rifki dalam rapat pleno penetapan paslon Pilwalkot Kota Bandung, di Kantor KPU Kota Bandung, Senin (12/2).

Rifki menuturkan jika paslon berhalangan hadir, maka harus menyampaikan surat keterangan secara resmi. Serta memberitahu pihak yang akan mewakili.

Ia menambahkan paslon diperbolehkan membawa pendukung dalam kegiatan tersebut. Namun dengan keterbatasan tempat, maka jumlah pendukung yang hadir dibatasi. "Peserta yang masuk masing-masing paslon membawa 100 orang maksimal karena kapasitas terbatas," ujarnya.

Selanjutnya, KPU Kota Bandung akan menggelar deklarasi kampanye damai pada Kamis (15/2) di Monumen Perjuangan. Deklarasi ini menjadi tanda dimulainya proses kampanye Pilwalkot Bandung 2018.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement