Senin 12 Feb 2018 16:53 WIB

KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Purwakarta

Tiga paslon ini adalah satu pasangan jalur perseorangan dua paslon koalisi parpol.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, saat menerima berkas pendaftaran dari pasangan calon bupati/wakil bupati Purwakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, saat menerima berkas pendaftaran dari pasangan calon bupati/wakil bupati Purwakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pilkada Kabupaten Purwakarta, diramaikan oleh tiga calon pasangan. Hal itu, menyusul telah ditetapkannya tiga paslon itu oleh KPU setempat. Adapun tiga paslon ini, terdiri atas satu pasangan dari jalur perseorangan. Serta, dua paslon yang diusung oleh koaliasi partai politik.

Informasi yang diperoleh Republika.co.id, tiga paslon tersebut, masing-masing pasangan Zainal Arifin-Luthfi Bamala (dari jalur perseorangan). Lalu ada Padil Karsoma-Acep Maman, yang diusung gabungan parpol PDIP dan PPP. Serta, paslon Anne Ratna Mustika-Aming, yang diusung koalisi Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, Hanura dan PKB.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, penetapan pasangan calon ini merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar secara terbuka, pada Senin (12/2). Tiga paslon tersebut, telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU Purwakarta No 26/2018 tentang Pasangan Calon Pilkada 2018. "Rapat plenonya sudah kita gelar, yang dihadiri oleh masing-masing bapaslon, panwaslu serta stakeholder terkait," ujar Ramlan.

Setelah penetapan paslon ini, Ramlan mengatakan, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut calon. Rencananya, pengambilan nomor urut ini akan dilakukan Selasa esok (13/2) di Gedong Sigrong, Purwakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement