Senin 12 Feb 2018 13:35 WIB

PMII Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyerangan Tokoh Agama

PMII mengutuk kasus penyerangan terhadap jemaat gereja St. Lidwena.

Ketua Umum PMII 2017-2019 Agus Mulyono Herlambang.
Foto: Dok PMII
Ketua Umum PMII 2017-2019 Agus Mulyono Herlambang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengutuk dan mengecam kasus penyerangan terhadap jemaat gereja St. Lidwena di Sleman, Yogyakarta. PMII mendesak Polri segera menuntaskan kasus penyerangan yang melukai pemuka agama Romo Karl Edmund Prier.

"PB PMII menyampaikan rasa belasungkawa, keprihatinan dan empati yang mendalam kepada jemaat gereja St. Lidwena," ujar Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang, Senin (12/2).

Agus menilai, kasus semacam ini semestinya tidak perlu terjadi lagi karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab menurutnya, hal tersebut sangat menganggu toleransi (kehidupan antar umat beragama), semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama.

Untuk menjaga kondusifitas kerukunan beragama di Indonesia, PB PMII mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi kasus-kasus penyerangan tokoh agama. PMII juga meminta agar silaturahmi antara kelompok, komunitas dan golongan dari agama apapun semakin dipererat, untuk menjaga kondusifitas suasana di tengah masyarakat.

Selain itu, PMII meminta kepada pemerintah untuk hadir ditengah-tengah mereka para jamaah korban penyerangan  yang tengah dilanda luka dan  traumatik yang luar biasa. Agus melanjutkan, PMII juga mendesak kepada Polri untuk segera menuntaskan dengan cepat kasus tersebut dengan menangkap pelaku penyerangan serta menyelidiki motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.

"Menghimbau kepada Polri untuk menghukum seberat-beratnya pelaku apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan dinegara kita. Mengusut tuntas hingga ke akar akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris dan menjadi bagian dari skenario mereka," tegasnya.

Agus menambahkan, yang tidak kalah penting, PMII meminta kepada para aktivis Medsos dari golongan dan kelompok manapun untuk menahan diri, tidak melakukan penafsiran-penafsiran kejadian di Media Sosial. Sebab hal tersebut berpotensi memicu perdebatan yang mengarah kepada perilaku saling memprovokasi serta menghujat ditengah masyarakat.

"PMII juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga silaturahmi, kebhinekaan dan persatuan Nasional," ucapnya.

(Baca juga: Jokowi: Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Tokoh Agama)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement