Senin 12 Feb 2018 11:06 WIB

Sandiaga Minta Izin Mendagri Dulu Sebelum Jadi Jurkam

Sandiaga diminta Prabowo sebagai jurkam Mayjend Sudrajat di Pilkada Jabar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno
Foto: Republika/Sri Handayani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan untuk menjadi juru kampanye (jurkam) harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Dalam Negeri, mulai Senin waktunya tugas DKI Jakarta. Hal tersebut terkait permintaan jurkam oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Prabowo meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, menjadi jurkam bagi Mayjend (Purn) Sudrajat sebagai Calon Gubernur Jawa Barat 2018.  "Dan tentunya izin dari Menteri Dalam Negeri, jadi semuanya harus sesuai dengan izin dari Mendagri. Saya ingin juga masalah di DKI yang begini membludak juga bisa tertangani dengan baik," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/2).

Dia harapkan bahwa pada tatanan di politik ini juga belajar dari pilkada DKI kemarin dan menginginkan suasananya kondusif, rukun, damai. "Dengan begitu kita membangun, apalagi daerah-daerah yang berbatasan sama Jakarta daerah tetangga itu bisa juga maju ekonominya," kata Sandiaga.

Dia mengatakan sebagai jurkam sesuai dengan ketentuan kalau misalnya pada hari libur itu sudah ada ketentuannya, tapi kalau pas hari kerja ada ketentuannya juga. "Tapi saya sudah memutuskan tidak ingin melakukan di luar dari tugas saya di DKI ini. Untuk tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan amanah dan tugas fungsi saya sebagai kepala daerah di DKI, ini yang harus kita pisahkan," kata Sandiaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement