REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat membangun pusat daur ulang sampah. Pembangunan pusat daur ulang ini sebagai upaya untuk mengolah limbah sampah anorganik di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Agoes Edy Poetranto, mengemukakan, pembangunan pusat daur ulang sampah tersebut sebagai pengembangan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Supiturang bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang baru diresmikan akhir pekan lalu.
"Keberadaan pusat daur ulang sampah sebagai pengembangan TPST ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang di TPA Supiturang bisa berkurang minimal 15 ton per hari," katanya di Malang, Senin (12/2).
Ia mengemukakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan pusat daur ulang sampah di TPA Supiturang tersebut Rp 2 miliar. Ke depan, DLH juga akan mengembangkan Bank Sampah Induk Kota Malang yang bersinergi dengan pusat daur ulang sampah tersebut.
"Upaya yang kami lakukan untuk meminimalisasi volume sampah yang dibuang di TPA Supiturang tersebut, selain mengoptimalkan keberadan TPST, juga memaksimalkan pemilahan kompos daur ulang (PKD) yang sudah dimulai 2017. Kami akan terus mengembangkannya sesuai anggaran yang ada," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, harapan untuk mengurangi volume sampah hingga 30 persen dan penanganan sampah hingga 70 persen pada 2025 bisa terwujud. Target tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017.
"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam upaya mengurangi limbah sampah dengan memanfaatkannya agar memiliki nilai ekonomis. Upaya ini akan dibantu oleh bank sampah yang sudah berjalan selama ini," ucapnya.
Volume limbah sampah rumah tangga maupun industri di Kota malang rata-rata mencapai 660 ton hingga 700 ton per hari. Sebelum "disetor" ke TPA Supiturang yang berlokasi di Kecamatan Sukun itu, di setiap tempat pembuangan sementara (TPS) sudah dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik maupun sampah basah dan sampah kering.
Luas lahan TPA Supiturang saat ini mencapai lebih dari 25 hektare dan rencananya bakal dimodernisasi dengan menggandeng perbankan dari Jerman. Modernisasi tersebut akan dilakukan dengan cara pengolahan sampah yang serba modern dan dimanfaatkan gas metananya untuk berbagai kebutuhan, seperti pembangkit listrik maupun sebagai pengganti bahan bakar.
Saat ini, gas metana TPA Supiturang sudah dimanfaatkan oelh warga sekitar sebagai bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari. Sedikitnya 300 kepala keluarga di sekitar TPA tersebut yang memanfaatkan gas metana TPA melalui pipa yang disalurkan ke rumah-rumah warga sekitar.