REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Seorang ibu kandung, Nur Saskia Wati (17) warga Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tega menganiaya anaknya. Akibat penganiayaan tersebut, anaknya yang masih berusia 2,5 tahun meninggal dunia, Ahad (11/2).
Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga, mengatakan, saat ini polisi sedang memeriksa dan minta keterangan pada pelaku.
"Saat ini, kami menunggu tim Disaster and Victim Investigation (DVI) Polda Jateng untuk mengidentifikasi dan memastikan penyebab kematian korban," katanya (11/2).
Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya kecurigaan ibu mertua pelaku yang berusaha mencari korban ke sejumlah tempat seperti tempat saudara dan tetangganya.
Akan tetapi, kata dia, warga curiga terhadap kabar hilangnya sang anak karena pintu kamar rumahnya pada keadaan terkunci gembok dari luar.
"Ibu mertua pelaku pun curiga sehingga pintu kamar yang terkunci gembok dari luar itu dibuka paksa dan menemukan korban berada di dalam kamar sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan, ibu mertua bersama warga kemudian melaporkan kasus itu pada Kepolisian Sektor (Polsek) Subah dan dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Adapun dari hasil pemeriksaan sementara oleh petugas puskesmas, kata kapolres, ditemukan adanya tanda- tanda penganiayaan pada korban.
"Saat ini, kami masih menunggu tim DVI Polda Jawa Tengah Untuk memastikan penyebab kematian korban," katanya.
Menurut dia, berdasar keterangan Nur Saskia Wati, anaknya dianiaya dengan cara menutupi wajah korban dengan menggunakan bantal sehingga korban kesulitan bernafas.
"Berdasar pengakuannya, pelaku menghabisi anaknya karena dirinya ada yang membisiki atau membayang-bayangi untuk menghilangkan nyawa anaknya," katanya.