Ahad 11 Feb 2018 20:45 WIB

Menag: Ungkap Motif Kekerasan Terhadap Pemuka Agama

Lukman mengecam peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengecam peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama. Lukman berharap, aparat bisa segera menindak para pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku dan mengungkap motif di balik berbagai serangan tersebut.

"Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yang tidak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apapun juga," kata Lukman di Jakarta, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/2).

Sejumlah kekerasan terhadap pemuka agama terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, penyerangan terjadi pada pimpinan Pesantren Alhidayah, KH Umar Bisri bin KH Sukrowi, di Cicalengka, Bandung. Kemudian, penyerangan juga terjadi pada pimpinan Komando Brigade Persatuan Islam (Persis), Ustaz Prawoto, di Bandung. Pelaku penyerangan terhadap kedua ulama itu sama-sama dilakukan orang yang diduga sakit jiwa.

Peristiwa serupa terjadi pada seorang Biksu di Serang. Ahad (11/2) ini, penyerangan terjadi di Gereja Santa Lidwina di Sleman. Pelaku bernama Suliono menyerang jemaat dengan parang, sebelum akhirnya dilumpuhkan polisi. Lukman mengajak umat beragama untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Menag juga berharap masyarakat juga dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. "Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," ucap dia.

Dalam hal ini, Lukman telah menugaskan jajarannya, yaitu para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor kemenag Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama. Menurutnya, peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) penting dalam mensosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan.

"Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," tambahnya.

Sebelumnya, Musyawarah Besar Pemuka Agama baru saja digelar pada Kamis-Sabtu lalu. Sekitar 250 tokoh agama dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar musyawarah untuk Kerukunan Bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement