Ahad 11 Feb 2018 20:17 WIB

Bamusi Kutuk Aksi Penyerangan Rumah Ibadah

Bamusi menilai penyerangan terhadap rumah ibadah telah melukai Pancasila.

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).
Foto: Antara
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyerangan terhadap umat dan pastur di Gereja St Lidwina Bedog Trihanggo, Sleman, Yogyakarta, Ahad (11/2) memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun ikut mengutuk keras penyerangan terhadap rumah ibadah Gereja St Lidwina Bedog Trihanggo, Sleman, Yogyakarta, Ahad (11/2) pagi yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

"Pengurus Pusat Bamusi prihatin dan mengutuk keras orang yang melakukan tindakan anarkis di tempat ibadah. Kami meminta supaya kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Sekretaris Umum PP Bamusi, Nasyirul Falah Amru, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/2).

Falah mengatakan, kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah telah dijamin oleh konstitusi. Falah menilai penyerangan terhadap rumah ibadah tersebut telah melukai Pancasila.

Namun demikian, organisasi sayap keislaman PDI Perjuangan ini berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi anarkis tersebut. "Insiden tersebut harus semakin mempererat persatuan dan lebih saling menghormati sesama warga negara," kata Falah.

Wakil Bendahara PBNU ini mengingatkan agar masyarakat tetap tenang. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terbawa yang dapat memecah belah persatuan umat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement