REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Budi Tan menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut positif Rencana Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) untuk menyusun materi khotbah menjelang masa kampanye Pilkada 2018. Apalagi, materi dalam khotbah tersebut untuk mencegah kampanye yang dilarang seperti politik uang, menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA), serta penyebaran informasi hoax.
Menurut Budi Tan, hal itu sudah sejalan dengan Pancasila Buddhis. Sehingga apa yang telah direncanakan oleh Bawaslu terkait materi khotbah tidak perlu diresahkan.
"Umat Buddha harus dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam kehidupan sehari hari sesuai dgn Pancasila Buddhis dan berdoa Semoga semua Makhluk hidup berbahagia," ungkap Budi, saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (11/2).
Oleh karena itu, Budi meminta kepada tokoh Buddha untuk tidak melakukan kampanye Pilkada maupun Pilpres didalam ruang Dharmasala atau Vihara. Meski demikian, dia percaya kepada agama Buddha akan menyampaikan khotbah yang sesuai dengan ajaran Agama Buddha.
"Tokoh agama jangan kampanye Pilkada atau Pilpres didalam ruang Dharmasala atau pun Vihara," pinta Budi.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Mochammad Affifudin menyampaikan pihaknya tidak mengatur khotbahnya pada masing-masing agama. Namun, lanjutnya, Bawaslu hanya menyediakan bahan khotbah yang berwawasan pencegahan pelanggaran Pemilu. Apalagi, kata dia, setiap agama juga melarang adanya politik uang, menyinggung SARA dan lainnya.
"Ini kan nggak mengatur khotbahnya. Artinya panduan untuk semua agama karena kita yakin semua agama pasti juga tidak setuju dg politik uang, tidak sdtuju dengan politik adu domba SARA," ujar Affifudin.