REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Yayat Supriyatna menyebutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu meningkatkan pengawasan terhadap bus-bus pariwisata. Menurutnya, kondisi bus harus dijadikan syarat utama yang diperketat.
"Bus pariwisata itu paling rawan. Dari dulu paling rawan karena pengawasannya sangat lemah di situ," ungkap Yayat saat dihubungi Republika.co.id Sabtu (10/2).
Beberapa kasus kecelakaan yang terjadi, kata Yayat, rem blong kerap menjadi penyebab. Menurutnya, hal itu menunjukkan bus pariwisata berbeda dengan bus reguler dari segi perawatan dan pemantauannya.
"Maka saya mengatakan dari dulu, Dishub, Kemenhub itu perlu melakukan pengecekan pada tiap unit bus-bus pariwisata itu," ujarnya.
Baca juga, Mayoritas Korban Kecelakaan Bus Pariwisata adalah Ibu-Ibu.
Yayat menyebutkan, bus reguler mungkin bisa setiap hari dicek karena setiap hari dipakai. Tapi, bus pariwisata tak mungkin seperti itu karena penggunaannya tak sesering bus-bus reguler. Ia mengatakan, usia kendaraan juga harus dicek dan betul-betul diperhatikan. Barulah yang ketigs, kondisi dan kesiapan sopirnya.
"Apakah dia kurang istirahat, apakah dia menggunakan obat, atau menggunakan apa itu kan perlu juga dicek. Tapi sekali lagi saya mengatakan kondisi bus adalah persyaratan," jelas dia.
Sebelumnya kecelakaan bus pariwisata kembali terjadi di Subang. Kecelakaan maut itu menewaskan setidaknya 16 orang.