Sabtu 10 Feb 2018 22:15 WIB

'Media Mainstream tidak akan Mati Gara-Gara Media Sosial'

Tingkat kepercayaan terhadap media arus utama dinilai masih tinggi.

Menkominfo Rudiantara memberikan paparan utama saat CEO Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (11/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menkominfo Rudiantara memberikan paparan utama saat CEO Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  MAGELANG -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara meyakini media mainstream atau arus utama seperti koran (media cetak) dan elektronik (radio dan televisi) tidak akan mati gara-gara media sosial. Ia menyampaikan hal tersebut pada pembukaan rakernas Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) di Magelang, Sabtu (10/2)

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream apakah cetak atau elektronik itu tinggi, maka saya meyakini media mainstream tidak akan mati gara-gara media sosial," katanya.

Menteri mengatakan media mainstream mementingkan kebenaran dan keakurasian daripada kecepatan, sedangkan medsos mementingkan kecepatan daripada keakurasian.

Ia menuturkan di dunia media sosial kecepatan itu nomor satu, bahkan karena mendewakan kecepatan mereka menomorduakan keakurasian.

Ditambahkannya, kepercayaan masyarakat terhadap media nasional Indonesia bagus, menduduki nomor dua setelah Tiongkok dan nomor tiga India.

"Kami mencoba transparan kepada publik bagaimana mengelola media sosial termasuk situs-situs, mengelola dunia digital ini seperti apa. Kami harus transparan karena kami harus melibatkan semua lapisan masyarakat," katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan mampu. Kominfo dengan kepolisian berdua tidak akan efektif tanpa bantuan masyarakat.

Ia mengatakan saat ini hoax yang beredar mengenai seolah-olah ada kriminalisasi terhadap kiai, ustaz, kemudian ada yang meninggal dan Polri sudah menangkap dan ternyata pelakunya tidak waras.

"Modusnya makin banyak orang membuat akun kemudian dilempar isinya fitnah, padahal kemampuan masyarakat kita atau literasinya memilah mana yang benar itu masih harus selalau ditingkatkan, tidak seperti masyarakat maju yang lain," katanya.

Ia menuturkan Minggu lalu Kominfo, Bawaslu, KPU sudah menandatangani yang namanya nota aksi untuk mencegah penggunaan media sosial yang nantinya melanggar proses pilkada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement