REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, materi khotbah yang sedang disiapkan adalah sarana untuk melakukan sosialisasi pengawasan pilkada serentak 2018. Langkah itu ditempuh sebagai cara untuk mencegah politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"(Materi khotbah) itu bagian dari sarana sosialisasi kami. Materi sosialisasi kami melibatkan tokoh-tokoh agama untuk mendorong bersama menolak politik uang dan politisasi SARA," kata dia usai acara deklarasi 'Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas' di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).
Namun, Abhan menegaskan, materi yang dalam waktu dekat akan diluncurkan ini tidak mewajibkan siapapun untuk menyampaikannya dalam khotbah-khotbah. Menurutnya, cara ini tak ubahnya seperti Bawaslu membuat buku pendidikan demokrasi dan semacamnya. Kemauan penggunaannya, kata dia, tergantung dari pemangku kepentingan terkait.
"Maka kita dengan segala imbauan dengan kita bahan sosialisasi yang substansinya soal dari pendekatan agama, itu yang kita lakukan," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan sedang menggodok materi khotbah terkait pilkada serentak 2018. Materi disiapkan untuk memberikan wawasan pencegahan, sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam pilkada.
Bawaslu berkeinginan memberi materi khotbah yang berwawasan pencegahan, sosialisasi, pengawasan terkait pilkada serentak. Cara itu sebagai sarana agar pilkada tidak dipenuhi politik uang dan politisasi SARA. Afifuddin menyebut materinya akan selesai dalam waktu dekat dan akan diluncurkan.