Sabtu 10 Feb 2018 15:57 WIB

BMKG Deteksi Lonjakan Titik Panas di Riau

Hingga Sabtu (9/2) terpantau 14 titik panas di tiga kabupaten Riau.

Seorang pria melihat peta titik api (hot spot) di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (22/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria melihat peta titik api (hot spot) di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan titik panas di Riau, Sabtu (10/2). Titik itu mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan

"Hingga pagi ini terpantau sebanyak 14 titik panas di tiga kabupaten di Riau," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru Slamet Riyadi di Pekanbaru. Ia menuturkan ke 14 titik panas tersebut melonjak dua kali lipat dibanding pada Jumat (9/2) petang, yang hanya tujuh titik panas.

Dia merincikan 14 titik panas yang terpantau satelit Terra dan Aqua tersebut masing-masing berada di Pelalawan sembilan titik, Indragiri Hilir tiga titik dan Bengkalis dua titik.

"Sementara itu, dari 14 titik panas, 11 di antaranya dipastikan sebagai titik api atau indikasi kuat ada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen," urai Slamet.

Ke 11 titik api itu mayoritas berada di Pelalawan dengan sembilan titik. Sementara satu titik lainnya masing-masing menyebar di Bengkalis dan Indragiri Hilir.

Kepolisian Daerah Riau menyatakan terus fokus dalam menangani bencana Karhutla. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Antara mengatakan mayoritas karhutla merupakan akibat kesengajaan.

Untuk itu, Guntur mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar menghindari upaya membuka lahan dengan cara membakar. Menurut dia, ancaman hukuman bagi pembakar lahan sangat berat, mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

"Harapannya, janganlah ada lagi yang membuka lahan dengan membakar. Ancaman hukumannya berat. Mari sama-sama kita mencegah kebakaran lahan," imbau Guntur.

Sejauh ini, jajaran Polda Riau telah menangkap seorang pelaku pembakar lahan. Pelaku pembakar lahan sebelumnya ditangkap oleh Polres Pelalawan pada awal Februari lalu. Pelaku berinisial M tersebut ditangkap saat membuka lahan perkebunan cabai dengan cara membakar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement