Sabtu 10 Feb 2018 15:31 WIB

Hadapi Pilkada Serentak, Bawaslu Susun Materi Khotbah

Materi disiapkan untuk memberikan wawasan pencegahan politik uang dan SARA.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini sedang menggodok materi khotbah terkait pilkada serentak 2018. Materi disiapkan untuk memberikan wawasan pencegahan, sosialisasi dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan golongan (SARA) dalam pilkada.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu berkeinginan memberi materi khotbah yang berwawasan pencegahan, sosialisasi, pengawasan terkait pilkada serentak. Cara itu sebagai sarana agar pilkada tidak dipenuhi politik uang dan politisasi SARA. Ia menyebut materinya akan selesai dalam waktu dekat.

"Sedang dibikin, paling dua minggu selesai," kata dia usai acara deklarasi 'Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas' di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).

Afifuddin mengatakan, dalam proses penyusunan materi ini, Bawaslu mengajak tokoh dari semua agama untuk menyampaikan pentingnya memilih pemimpin yang jujur dan adil. Ia mencontohkan, politik uang dalam semua agama dilarang. Materi seperti ini yang akan disampaikan kepada masyarakat dari semua agama.

Namun, dia menyatakan, bahwa itu bukan sesuatu yang diwajibkan. Ia menyebut, itu adalah sesuatu yang menjadi bahan bacaan yang diharapkan bisa dipakai orang untuk meyakinkan publik bahwa semua agama mengajarkan untuk tidak menerima politik uang, semua agama mengajarkan untuk tidak saling membenci dengan politisasi SARA. "Jadi orientasinya adalah sosialisasi, bukan teks atau mengatur khotib," katanya.

Afifuddin mengklaim, materi hanya sebuah tema dan contoh-contoh khotbah. Ia mencontohkan, dirinya pernah membuat buku Khotbah Berwawasan Demokrasi. Saat ini, menurutnya, yang sedang dibuat adalah khotbah berwawasan pengawasan yang mencakup semua agama di Indonesia.

"Jadi kita mengajak tokoh agama sebagai agen untuk sosialisasi pencegahan, bukan mewajibkan mereka menyampaikan materi khotbah ini, bukan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement