Sabtu 10 Feb 2018 13:51 WIB

BNN: 90 Persen Kasus Narkoba Libatkan Jaringan di Lapas

Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu

Kepala BNN - Budi Waseso
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala BNN - Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan 90 persen kasus narkoba di Indonesia melibatkan jaringan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu diungkapkannya usai peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Sabtu (10/2).

 

Ia mengatakan selama ini pihaknya selalu berkomitmen memerangi narkoba dengan menembak mati pelaku, namun dia kecewa karena yang mendapat hukuman justru tidak seperti yang diharapkan.

"Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan Lapas. Ini fakta," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

BNN, lanjutnya, beberapa waktu lalu juga baru saja mengungkap kasus 20 kilogram narkoba di Aceh yang melibatkan jaringan Lapas. Dengan pengungkapan itu, BNN harus lebih keras lagi bekerja memberantas narkoba.

Ditanya apakah ada kesalahpahaman komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait masih adanya peredaran narkoba jaringan Lapas, dia menegaskan tidak ada. Hal itu karena sudah ada sistem yang mengaturnya.

"Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada kita rusak," ujarnya.

Buwas mencontohkan, di dalam Lapas ada aturan yang tidak memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam. Namun, kenyataan di lapangan, orang mau beli telepon genggam merek apa pun dan bisa ganti nomor setiap hari.

 

"Nah, buktinya dia bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita dan itu fakta. Kalau sekarang saya buka bisa," katanya.

Ia mengatakan, yang melakukan itu harus dieksekusi karena pengkhianat. "Diekseksusi di lapangan saja rame-rame tidak usah pakai senjata karena dia ikut membunuh bangsa," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement