REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pucuk makara kubah menara Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara miring karena terpaan angin. Kini di kawasan menara yang miring tersebut sudah dipasang garis larangan melintas.
Kepala Unit Pengelola dan Pengembangan Jakarta Islamic Center Ahmad Juhandi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/2), mengatakan untuk mengatasi hal itu pihaknya mencari solusi bersama pihak terkait agar tidak menimbulkan korban. "Kami melakukan peninjauan dahulu bersama Sekretaris Kota Jakarta Utara, Wakil Kepala Badan Manajemen PPPIJ, Kepala Sekretariat PPPIJ, serta Kepala Pemadam Kebakaran Jakarta Utara," kata Ahmad.
Petugas pemadam kebakaran sebelumnya telah meninjau lokasi miringnya pucuk menara menggunakan crane mobil pemadam kebakaran. Namun, crane tersebut hanya memiliki ketinggian sampai 90 meter, sedangkan pucuk menara itu berada di ketinggian 114 meter.
Selain itu, tanah di sekitar menara ambles karena tidak kuat menahan beban crane mobil pemadam kebakaran yang cukup berat.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra menuturkan rekomendasi keamanan untuk mengecek kondisi pucuk Menara setinggi 114 meter tersebut. "Pertama-tama perlu ada bantuan dari petugas pemadam kebakaran dengan menaiki menara secara manual agar mengetahui kondisi terkini pucuk menara sehingga bisa dicarikan solusi bersama," ujar Desi Putra.
Selanjutnya petugas pemadam kebakaran akan ditugaskan menaiki menara JIC secara manual untuk mengecek situasi dan kondisi kemiringan pucuk menara dengan peralatan keamanan yang matang pada esok pagi. Hasil dari pengecekan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya sempat beredar di media sosial foto miringnya menara Jakarta Islamic Center. Foto yang beredar tersebut merupakan berita bohong.
Bukan menara yang miring, melainkan pucuk menara yang berada di ketinggian 114 meter. Sedangkan menaranya tetap berdiri kokoh.