REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan ada potensi konflik sosial usai penetapan calon peserta Pilkada 2018 pada Senin (12/2). Selain itu, potensi calon kepala daerah yang mencuri start untuk berkampanye juga harus diwaspadai oleh pengawas pemilu.
"Perlu diwaspadai adanya potensi konflik akibat ada bakal calon kepala daerah yang gagal ditetapkan. Soal kemungkinan mencuri start kampanye oleh calon kepala daerah harus diwaspadai juga," ujar Titi ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (9/2).
Potensi konflik tersebut, lanjut Titi, bisa terjadi akibat ketidakpuasan bakal calon atas hasil penetapan KPU. Kondisi ini berimbas kepada mobilisasi pendukungnya untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Karena itu pengawas harus mengintensifkan pengawasan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Termasuk dengan aktif mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan dan pengawasannya saat penetapan peserta pilkada," tutur Titi.
Titi juga mengingatkan adanya potensi calon kepala daerah yang mencuri start kampanye usai penetapan pada Senin. Menurutnya, masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada 15 Februari.
Artinya, masih ada waktu selama dua hari dari penetapan sebelum masuk pada masa kampanye. Dua hari tersebut harus tidak boleh digunakan untuk memulai kampanye terlebih dulu.
"Masyarakat harus mulai jeli mengenali calon kepala daerahnya. Telusuri rekam jejaknya. Bagaimana kinerja dan prestasinya sebelum mencalonkan diri. Apakah dia punya masalah hukum atau tidak. Serta apa saja program dan gagasan yang dia tawarkan pada masyarakat," tegas Titi.