Jumat 09 Feb 2018 17:52 WIB

Dosen UMP Dapat Dana Hibah Penelitian Rp 2 Miliar

Terdapat 30 judul penelitian yang akan dibiayai Kementerian Riset dan Dikti.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Foto: wordpress.com
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Staf pengajar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jawa Tengah, mampu meraih dana hibah penelitian 2018 dari Kemenristek-Dikti dalam jumlah yang cukup besar. Sedikitnya, ada 30 kegiatan penelitian dosen UMP yang yang disetujui Kemenristek Dikti dan mendapat bantuan biaya penilitian.

''Jumlah dana yang diterima dosen UMP untuk melakukan penelitian cukup besar, mencapai lebih dari Rp 2 miliar,'' jelas Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMP, Suwarno, Jumat (9/2).

Ia menyebutkan, 30 judul penelitian yang akan dibiayai Kementerian Riset dan Dikti, antara lain berupa 25 merupakan proposal penelitian dan lima proposal untuk kegiatan pengabdian masyarakat. ''Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami peningkatan sekitar Rp 200 juta,'' jelasnya.

Secara keseluruhan, kata dia, sebenarnya ada 84 proposal yang diajukan UMP ke Kementerian Riset dan Dikti pada 2018 lalu. Jumlah itu terdiri dari 58 proposal penelitian dan 26 proposal pengabdian masyarakat.

Namun, yang kemudian disetujui, ada 30 proposal terdiri tiga penelitian desentralisasi, 22 penelitian kompetitif nasional, dan lima proposal kegiatan pengabdian masyarakat.

''Mengingat peraturan pemerintah mengamanatkan setiap dosen kewajiban untuk membuat jurnal ilmiah dan dipublikasikan, maka keluaran wajib dari penelitian tersebut adalah jurnal internasional,'' katanya.

Wakil Rektor UMP Bidang Akademik Dr Anjar Nugroho menyebutkan, kegiatan penelitian memang menjadi bagian tanggung jawab setiap dosen dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.

''Kami bersyukur atas capaian ini, apalagi mengingat UMP merupakan perguruan tinggi swasta yang masuk kluster perguruan tinggi utama. Dosen sebagai bagian dari civitas akademika UMP, tidak boleh hanya sebatas melakukan kegiatan mengajar. Tapi, juga ada kewajiban lainnya, harus melakukan kegiatan penelitian,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement