Jumat 09 Feb 2018 09:46 WIB

Aher dan KPK Lanjutkan Aksi Pencegahan Korupsi

Penyusunan anggaran, perizinan, serta belanja barang dan jasa rawan disalahgunakan.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) menerima rombongan dari KPK yang hendak menggelar rakor pencegahan korupsi di Bandung, Senin (5/2).
Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) menerima rombongan dari KPK yang hendak menggelar rakor pencegahan korupsi di Bandung, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Potret pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar kian gemilang. Kerja sama Pemprov Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kerjasamanya di 2018 terkait pencegahan korupsi di tubuh APBD 2018.  

Kesepakatan antara Pemprov Jabar dan KPK dalam mencegah praktik korupsi terjalin dalam pertemuan antara Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK RI Wilayah Jabar Asep Rahmat Suwandha, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dan sembilan perangkat daerah di Bandung, Senin (5/2) malam.

Esok harinya, 6 dan 7 Februari 2018, Tim KPK menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pemprov Jabar di Kantor Bappeda Provinsi Jabar, Bandung. Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan, menunjuk Sekda Jabar Iwa Karniwa untuk mewakili Pemprov Jabar dalam rakor bersama KPK. 

Pemprov Jabar dan KPK secara bersama-sama menyusun sejumlah agenda aksi pencegahan korupsi 2018. Aksi ini akan melibatkan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan penataan SDM dan Sumber Daya Alam (SDA). Sedikitnya ada sembilan perangkat daerah yang akan menjadi titik koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.

‘’Dari sembilan area mengerucut pada pencegahan di empat area, yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa serta SDM,’’ ujar Aher. Selain itu, pihaknya bersama KPK memperkuat pengawasan dan pencegahan pada sektor sumber daya alam.

Bahkan, papar Aher, dadari hasil pertemuan dengan KPK, mulai 2019 akan disiapkan sistem yang terintegrasi, dari mulai musrebang daerah, wilayah sampai provinsi. Semua itu akan tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) online.

Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa menambahkan, peran dan fungsi pengawasan SDM menjadi titik fokus pencegahan korupsi. Peran ini, imbuh dia, rencananya akan dilakukan dengan memperkuat sisi kelembagaan OPD teknis terkait.

"Dari rapat ini, output-nya akan berupa rencana aksi daerah percepatan pemberantasan korupsi,’’ ujar Iwa. KPK, papar dia, akan menuntun dan melakukan pembinaan terkait rencana aksi 2018.

Iwa menjelaskan, selama ini Pemprov Jabar telah banyak menyandang prestasi terkait kinerja anggaran. Menurut dia, pelaksanaan APBD Jabar sebanyak tujuh kali berturut-turut dinobatkan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP). Saat ini, imbuh dia, yang tengah dilakukan Pemprov Jabar yakni membenahi anggaran agar semakin tepat sasaran, menurunkan angka kemiskinan, serta menekan angka pengangguran.

KPK memastikan pencegahan korupsi di Pemprov Jabar 2018 akan menitikberatkan pada integrasi penganggaran. Mulai dari perencanaan hingga proses penetapan APBD di DPRD Provinsi Jabar.

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan, fokus pencegahan ini merupakan lanjutan dari program pencegahan yang sudah dilakukan KPK bersama Pemprov Jabar. ‘’Saat ini, diarahkan ke perencanaan, penganggaran supaya terintegrasi,’’ katanya.

Menurut dia, penerapan sistem yang terintegrasi harus sudah diberlakukan mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi agar tidak ada celah penyelewengan atau korupsi. ‘’Pak Gubernur juga berharap, begitu anggaran diketok palu maka tidak boleh ada ruang lagi,’’ tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement