REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin, mengatakan ada tiga bentuk penyelewengan yang berpotensi dilakukan oleh pejawat yang mencalonkan diri di Pilkada 2018. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Perludem, ada 212 pejawat yang mengikuti pilkada pada tahun ini.
Menurut Usep, pejawat tidak hanya identik dengan kepala daerah saja. Pejawat, kata dia, bisa didefinisikan sebagai kepala daerah, sekretaris daerah, DPR, DPRD, kepala desa dan sebagainya.
"Calon-calon kepala daerah dari kalangan pejawat memiliki potensi tiga maca penyelewengan, yakni memanfaatkan anggaran, memanfaatkan fasilitas pemerintah dan pengerahan aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya bisa untuk pemenangan atau kepentingan lain," ujar Usep dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Dia mencontohkan, terkait anggaran ada 16 daerah penyelenggara Pilkada 2018 yang melebihi pagu anggaran yang diajukan oleh KPU. Di belasan daerah ini, pejawat diketahui maju sebagai peserta pilkada.
"KPU minta sejumlah sekian, lalu dilebihkan dan disetujui oleh pejawat. Nilainya anggaran Pilkada yang paling tinggi ada sebesar 135,81 persen di Kabupaten Tanggamus (Lampung). Di situ ada pejawat yakni Samsul Hadi-Nuzul Irsan maju sebagai cabup-cawabup," ungkap Usep.
Beberapa daerah lain dengan jumlah dana pilkada lebih tinggi dari usulan KPU misalnya Kota Kediri (Jawa Timur), Kabupaten Konawe (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat) dan NTB. Di sisi lain, lanjut Usep, di daerah yang tidak ada peserta dari pejawat, justru KPU mengalami hambatan anggaran. Hambatan itu berbentuk anggaran tak sesuai pengajuan KPU, anggaran pilkada dicairkan bertahap dan sebagainya.
"Bandingkan juga dengan pilkada sebelumnya, misalnya di DKI Jakarta. Saat itu, paslon pejawat, Ahok-Djarot mengiyakan 100 persen usulan anggaran pilkada dan bisa cair satu kali, sekaligus," jelas Usep.
Data yang dihimpun oleh Perludem berdasarkan sumber resmi laman KPU dan perkembangan informasi di lapangan, hingga 31 Januari, ada 212 petahana dalam bursa Pilkada 2018. Jumlah tersebut terdiri dari enam gubernur, sembilan wakil gubernur, 34 wali kota, 23 wakil wali kota, 86 bupati dan 54 wakil bupati.