REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, PT Alam Bumi Cemerlang dan Gimco co.,LTD di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (08/02).
Penandatanganan itu juga melibatkan Bupati Sumbawa Husni Djibril, Direktur Utama PT Alam Bumi Cemerlang Ismady Supardjo, dan Vice Chairman Gimco Co LTD Kim Cheolmin.
Kegiatan itu terkait kerja sama "Pengembangan Pemanfaatan Limbah Jagung dan Pembangunan Pabrik Pelet Kayu, serta Budidaya Tanaman Energi di Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi". Menurut Anwar Sanusi, kesepakatan antara pemerintah pusat, daerah dan swasta tersebut bertujuan untuk mewujudkan kerja sama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip yang saling menguntungkan.
"Beberapa pihak dalam kerja sama ini memiliki tanggung jawab masing-masing agar dapat berjalan sesuai dengan mana semestinya, di antaranya pihak pertama Kemendesa PDTT bertanggung jawab mempercepat perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring," ujar Anwar dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (8/2).
Sedangkan pihak kedua, bupati Sumbawa bertanggung jawab sebagai penunjang peningkatan kualitas desa. Pihak ketiga dan keempat yang merupakan pihak swasta bertugas dalam bagian pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan nertanggung jawab pula dalam pembangunan pabrik pelet kayu, serta budidaya tanaman energi (kaliandra, gamal) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
"Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mewujudkan pengembangan pemanfaatan limbah jagung yang dapat meningkatkan perokonomian masyarakat desa," kata Anwar.