Kamis 08 Feb 2018 18:51 WIB

ASN NTB Diimbau tak Perlu Resah soal Wacana Zakat dari Gaji

Penotongan zakat dari gaji ASN sifatnya tidak terikat.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin mengatakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTB tidak perlu khawatir dengan rencana penerbitan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat untuk ASN Muslim oleh pemerintah pusat. Amin menyampaikan, kebijakan ini masih dalam tahap pendalaman oleh pemerintah pusat.

Menteri Agama Lukman Hakim, kata Amin, juga telah menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagai ajaran agamanya. Dengan begitu, lanjut Amin, pemotongan zakat ASN Muslim sifatnya tidak terikat dan tergantung kehendak dari masing-masing ASN.

"Kalau saya sih kalau untuk fasilitasi boleh-boleh saja bagi (ASN Muslim) yang mau, yang tidak mau tidak apa-apa, tidak ada keharusan," ujar Amin di Mataram, NTB, Kamis (8/2).

Amin menyebutkan, persoalan zakat itu kembali kepada setiap umat Islam masing-masing, tak terkecuali bagi ASN. Sektor zakat sendiri memiliki potensi yang besar. Sehingga menurutnya ASN tidak usah resah, tidak perlu diperdebatkan sebab masih dalam kajian pemerintah pusat dan belum ada surat ke daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement