Kamis 08 Feb 2018 15:01 WIB

Kalbar Mulai Rawan Titik Api

Berpotensi munculnya titik panas yang dapat meluas jadi titik api.

Seorang pria melihat peta titik api (hot spot) di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (22/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria melihat peta titik api (hot spot) di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Daerah Kalimantan Barat diperkirakan rawan titik api dalam beberapa pekan ke depan. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi Mempawah, Kalimantan Barat mengatakan kerawanan terutama di wilayah pesisir hingga pantai utara.

"Saat ini terdeteksi penurunan curah hujan dengan jeda lima sampai 15 hari hingga akhir Februari 2018, sehingga berpotensi munculnya titik panas yang dapat meluas jadi titik api, terutama wilayah pesisir hingga pantai utara," kata kata Kepala kantor Stasiun Klimatologi Mempawah, Kalimantan Barat, Wandayantolis saat dihubungi di Mempawah, Kamis (8/2).

Wandayantolis mengimbau masyarakat Kalbar agar lebih hemat dalam menggunakan air sebagai dampak dari semakin turunnya curah hujan. Ia menjelaskan prakiraan adanya potensi kemudahan kebakaran pada tanggal 9 Februari 2018, bahwa wilayah Kalbar masuk dalam kategori aman atau tidak mudah terjadi kebakaran.

"Namun sebagian besar wilayah Kalbar berpotensi sangat mudah terjadi kebakaran seperti di Kabupaten Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Ketapang," ungkapnya.

Berdasarkan rangkuman ikhtisar cuaca dari Stasiun BMKG Klimatologi Mempawah, tanggal 8 Februari 2018 dilaporkan bahwa arah angin dominan dari barat dengan kecepatan angin maksimum 28 kilometer perjam.

"Suhu maksimum 31,4 derajat celcius dan suhu minimum 22,4 derajat Celcius, sedangkan kelembaban maksimum 98 persen. Untuk prakiraan kelembaban minimum 62 persen, sementara 'visibility' 1-10 kilometer dan curah hujan 4-22 milimeter," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena bisa berdampak mencemari udara dan bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement