Kamis 08 Feb 2018 14:23 WIB

Sandiaga Ingin Proses Hukum Sodetan Ciliwung Selesai

Pembuatan sodetan merupakan salah satu fokus Pemprov DKI mendatang.

Rep: Sri Handayani/ Red: Esthi Maharani
Aktivitas pekerja proyek sodetan Kali Ciliwung di Otista III, Jakarta Timur, Senin (12/10).  (Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas pekerja proyek sodetan Kali Ciliwung di Otista III, Jakarta Timur, Senin (12/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ingin kasus Sodetan Ciliwung segera selesai. Dengan begitu, proyek pembangunan Sodetan Ciliwung bisa segera dilanjutkan.

"(Pemprov DKI) berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan (kementerian) PUPR kita ingin itu terealisasi cepat, bagaimana proses hukum yang berjalan, dan itu kita bisa inovasikan sehingga bisa mencapai kesepakatan dengan warga," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Sandiaga mengatakan pembuatan sodetan merupakan salah satu fokus Pemprov DKI mendatang. Ia berharap kasus hukum hasil dari class action yang dilakukan warga RW 04 Bidaracina itu dapat diselesaikan dengan mediasi dan proses pembebasan lahan bisa dipercepat.

Sandiaga mengatakan seharusnya ada komunikasi lansung antara Pemprov DKI dengan perwakilan warga dan perwakilan pemilik lahan. Namun, proses ini tertunda karena rumah warga kini terendam banjir.

"Tapi kita akan fast track kita juga akan siapkan appraisal-nya begtu sudah di-appraise kita selesiakan nanti," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement