Kamis 08 Feb 2018 06:48 WIB

Tabanan Luncurkan Pelayanan Publik Terintegrasi Digital

Fasilitas untuk mempermudah mendapatkan administrasi kependudukan.

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti saat menunjukan hasil pembuatan SKCK melalui anjungan mesin Taman Serasi di Kantor Kecamatan Kerambitan, Rabu (7/2).
Foto: ist
Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti saat menunjukan hasil pembuatan SKCK melalui anjungan mesin Taman Serasi di Kantor Kecamatan Kerambitan, Rabu (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan secara resmi meluncurkan Taman Serasi. Taman Serasi merupakan pelayanan publik terintegrasi digital pertama di Indonesia. Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti di Kantor Kecamatan Kerambitan pada Rabu (7/2).

Dalam sambutannya Bupati Eka menyampaikan kebanggaannya terhadap program Taman Serasi. “Program ini berawal dari kompetisi inovasi antar kecamatan (INTAN). Kecamatan Kerambitan berhasil menjuari kompetisi tersebut dengan program Taman Serasi ini. Saya sangat bangga, karena program ini adalah yang pertama dan murni dari hasil pemikirian masyarakat Tabanan sendiri”, ungkap Bupati Eka, dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Taman Serasi adalah layanan satu pintu yang bisa memberikan SeLayanan yang tersedia berupa perizinan dan non-perizinan. Layanan perizinan yaitu surat keterangan usaha dan surat izin usaha mikro.

Sementara layanan non-perizinan yakni surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan kematian, surat pindah antar kecamatan, perekaman, perubahan, dan pencetakan KTP serta perubahan data dan cetak KK.

Bupati perempuan pertama di Bali tersebut juga mengungkapkan bahwa Taman Serasi merupakan adaptasi sitem kerja di Bank.

“Jadi Taman Serasi itu bukan taman untuk rekreasi, Taman Serasi itu adalah sebuah mesin anjungan mandiri. Prinsip kerjanya seperti ATM Bank, jadi kita melakukan transaksi secara mandiri dengan mesin. Kebutuhan yang kita perlukan langsung dimasukan layaknya transaksi di ATM,” ujar Bupati Eka.

Eka yakin bahwa program ini bisa mempersingkat biroksasi pelayanan dan mencegah terjadinya pungutan liar. “Saya optimistis program Taman Serasi ini bisa semakin berkembang, karena dengan sistem digital dapat mempercepat birokrasi dan mencegah pungutan liar. Hal seperti ini jelas sangat membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan publik”, papar Bupati Eka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement