Rabu 07 Feb 2018 23:20 WIB

Zumi Zola Siap Hadapi Proses Hukum

Zumi memastikan roda pemerintahan Jambi tetap berjalan meski dirinya tersangka.

Gubernur Jambi,  Zumi Zola Zulkifli,  usai mengikuti rakor kepala daerah di Hotel Bidakara,  Jakarta Selatan,  Rabu (6/2).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, usai mengikuti rakor kepala daerah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan akan mengikuti semua proses hukum. Zumi baru saja ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengikuti menghormati semua tahapan dan proses hukum," kata Zumi Zola di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2).

Zumi mengatakan, telah menunjuk kuasa hukum, untuk menangani persoalan dugaan korupsi yang menjerat namanya tersebut. "Untuk pembicaraan informasi lebih lanjut, silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Farizi & Associates," ujar Zumi.

Meskipun menyandang status tersangka, Zumi mengaku tetap akan menjalankan roda pemerintahan di Jambi. "Sebagai gubernur, saya akan menjalankan tugas. Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri," tutur dia.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima hadiah dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp 6 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement