REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Satu unit truk berisi ratusan botol minuman keras diamankan Polres Sumedang saat melakukan razia kendaraan di Jalan Raya Cirebon-Bandung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Rabu (7/2). Truk tersebut berasal dari Semarang. Pengemudi truk tersebut kini sudah diamankan.
Truk tersebut berisi 400 kardus dengan total 4.800 botol miras. "Hasil pemeriksaan, ditemukan benda mencurigakan. Ternyata ini miras," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, Rabu (7/2).
Ia menuturkan, bagian atas dan samping truk ditutupi kain terpal saat melintas di jalanan. Saat dirazia, sopir mengatakan jika muatan bak truk berisi pakaian bekas. Namun saat diperiksa, polisi tidak menemukan barang bekas tersebut. "Pengakuan awal, (truk) membawa pakaian-pakaian bekas. Namun begitu dicek, ternyata bukan pakaian bekas, namun miras," ungkapnya.
Ia menuturkan, truk tersebut akan mengarah menuju Bandung saat dirazia aparat Polsek Tanjungsari. Pihaknya juga akan menyelidiki tujuan distribusi minuman beralkohol ini. "Miras dari Jawa Tengah (Semarang), tujuan ke Bandung. Namun masih dalam penyelidikan kita," katanya.