Rabu 07 Feb 2018 14:32 WIB

Mendagri tak Berhentikan Zumi Zola Sampai Keputusan Inkrah

Zumi Zola saat ini masih dapat menjalani tugas sebagai Gubernur Jambi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jambi Zumi Zola berjalan menuju  Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gubernur Jambi Zumi Zola berjalan menuju Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemberhentian terhadap Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi masih menanti keputusan hukum yang bersifat tetap. Zumi Zola saat ini masih dapat menjalani tugas sebagai Gubernur Jambi.

"Untuk Pak Zumi, tidak diberhentikan sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan ada keputusan yang berketetapan hukum tetap. Nanti diberhentikan saat ada kekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Hal ini, lanjut dia, berbeda dengan kondisi yang menimpa Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Meski sama-sama berstatus sebagai tersangka KPK, tetapi Nyono diamankan saat terjaring operasi tangkap tangan (ott) dan saat ini telah ditahan KPK. "Sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai bupati, sehingga dia harus diganti oleh Plt Bupati," tegas Tjahjo.

Pada Rabu, Zumi Zola tetap menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan kepala daerah seluruh Indonesia di Hotel Bidakara. Zumi yang menjadi tersangka atas kasus suap proyek di Provinsi Jambi ini mengatakan tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Zumi menyatakan menyerahkan kasus hukum yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.

"Bahwa saya mengikuti dan menghormati semua tahapan, atau proses hukum. Saya sebagai gubernur akan menjalankan tugas," ujar Zumi kepada wartawan usai mengikuti rakor kepala daerah se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu.

Zumi melanjutkan, dia sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait pemerintahan di Jambi. Sementara itu, mengenai kasus hukumnya, Zumi menyerahkan kepada kuasa hukumnya. "Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik itu soal kedinasan, soal kementerian maupun juga di Jambi dan untuk pembicaraan informasi lebih lanjut silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya Muhammad Farizi dari Farizi and associates, " tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement