Rabu 07 Feb 2018 14:02 WIB

Satpol PP akan Jaga Netralitas ASN

seluruh ASN di Jateng tidak boleh menunjukkan keberpihakkan pada caloin tertentu.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
 PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Tugas lembaga pengawas pemilu melakukan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan pilkada serentak, akan mendapat bantuan dari petuga satpol PP. Kepala Satpol PP Jateng Sinoeng Noegroho Rachmadi yang juga membawahi anggota linmas di Jawa Tengah, masalah netralitas ASN ini sudah final. "Netralitas ASN sudah final. Tidak bisa diganggu gugat," jelasnya, di Purwokerto, Rabu (7/2).

Dengan pemahaman seperti itu, seluruh ASN di Jateng tidak boleh menunjukkan keberpihakkan pada calon-calon kepala daerah yang akan bersaing dalam pilkada serentak.

Untuk melakukan pengawasan terhadap ASN, Sinoeng bahkan menyebutkan pihaknya akan membentuk tim silent (tersembunyi) yang akan mengawasi para ASN. "Tim ini akan memantau kemungkinan adanya ASN yang menunjukkan keberpihakan pada calon tertentu," tegasnya.

Untuk itu, dia menyatakan Satpol PP telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan juga panwas di masing-masing kabupaten/kota. Khususnya panwas yang di daerahnya akan dilaksanakan pemilihan bupati/wali kota.

Demikian juga dengan masyarakat di Jateng, Sinoeng meminta agar ikut memantau masalah netralitas ASN. "Bila mengetahui ada ASN yang ikut aktif dalam kampanye calon tertentu, silakan difoto dan laporkan. Pasti akan kami lanjutkan untuk diproses," jelasnya.

Dia menyebutkan, salah satu fungsi Satpol PP adalah menjadi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). "Karena itu, kita punya wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap masalah netralitas ASN," tegasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement