REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menanggapi positif ucapan Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. SBY menyinggung terlantarnya kasus pelaporannya terhadap Antasari Azhar atas dugaan pencemaran nama baik. Iqbal menganggap ucapan Yudhoyono sebagai suatu masukan yang positif.
"Trimakasih kalau misalnya ada masukan. Intinya polri akan melakukan upaya-upaya penyelidikan sesuai dengan proses hukum," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (6/2).
Iqbal menyatakan, polisi akan melakukan tahapan proses penyelidikan sesuai dengan barang bukti dan saksi yang ditemukan. "Karena kami melakukan tahapan progress penyelidikan dan penyidikan itu semua bergantung pada fakta yang ada," ucap Iqbal.
Lapor ke Bareskrim, SBY Singgung Soal Antasari
Sebelumnya, sebelum melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim pada Selasa (6/2) sore, Yudhoyono sempat menyinggung soal kasus Antasari Azhar. Menurut Yudhoyono, sempat ada yang bertanya padanya akankah pengaduannya terhadap Firman Wijaya pada Bareskrim sebagai warga negara ditindaklanjuti oleh Polri.
"Seperti pertanyaan para kader kenapa sudah satu tahun aduan tentang Antasari tidak ada lanjutan yang jelas," kata Yudhoyono di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Untuk diketahui, Yudhoyono pada Februari 2017 juga sempat melaporkan Antasari Azhar yang pernyataannya dianggap mencemarkan nama baiknya. Bahkan, menurut pria yang akrab disapa SBY ini, pernyataan Antasari menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 merugikan perjuangan politik Agus Harimurti Yudhoyono, putranya yang kalah di Pilkada tersebut.