REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa difitnah dalam percakapan antara pengacara Setya Novanto dan mantan anggota Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). SBY menegaskan, tidak pernah mengintervensi atau mencampuri kasus KTP-el.
"Apa yang saya lakukan, saya akan lakukan jihad untuk keadilan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/2).
SBY meminta kader Partai Demokrat tenang menyikapi tudingan yang diarahkan padanya. "Saya tahu para kader sakit hati dan marah, ini sungguh menghancurkan nama baik," ujarnya.
SBY mempersilakan pihak berwenang memeriksa dan membuktikan tudingan yang diarahkan padanya. Ia menyatakan, tak pernah mengikuti proyek KTP elektronik.
"Silakan cek, Mendagri masih ada, pengarah ada, tim teknis ada. Sikap saya itu, tidak mencampuri, mengintervensi, bukan hanya proyek KTP-el, program apa saja," jelasnya.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono berjalan memasuki gedung untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/2).
Ia mengaku, tak pernah membawa urusan pemerintahan ke partainya. Dengan demikian, ia menilai, pernyataan pengacara Firman dan Mirwan bias ke mana-mana. "Sudah saya jelaskan, sama sekali tidak benar, ada tuduhan saya dilaporin, ada masalah besar harus dihentikan, atau ngatur atau ikut-ikutan dengan proyek KTP," katanya.
SBY beranggapan tudingan terhadapnya adalah skenario di tahun politik. SBY akan menunggu ujung kasus tersebut. "Mungkin panjangan, tapi akan saya tungu sampai kapan pun juga, tapi saat ini saya tidak main tuduh," kata SBY.